UPN “VETERAN” JAWA TIMUR SEBAGAI KAMPUS BELA NEGARA
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Sebagai Kampus Bela Negara diharapkan akan mampu menghasilkan lulusan sarjana Pionir Pembanguan yang selalu siap mempertahankan NKRI, Pancasila dan UUD 1945 dimanapun dan kapanpun berkerja.
Nilai-Nilai Bela Negara
Sebagai Perguruan Tinggi di bawah pembinaan Kementrian Pertahanan UPN Veteran Jawa Timur fungsi strategis dalam menghasilkan lulusan yang memiliki jiwa kejuangan dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pasal 27 ayart 3 UUD 1945 menyebutkan “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
Kampus Bela Negara adalah salah satu wujud implementasi dari Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 tersebut dalam bentuk sistem pertahanan negara untuk menghadapi ancanam non militer. Salah satu bentuk aktual secara umum adalah Pendidikan Bela Negara berupa kegiatan intrakurikuler Mata Kuliah Pembentukan Kepribadian yaitu Pancasila, Pendidikan Kewarganegraan, Bahasa Indonesia dan Widya Mwat Yasa serta kegiatan ektrakurikuler Unit Kegiatan Mahasiswa seperti Resiman Mahasiswa, Mahasiswa Pecinta Alam, Pramuka, Bela Diri Tradisional, Seni Tari Tradisional dan Olah Raga.
Secara khusus di UPN Veteran Jawa Timur sedang dirintis Program Studi Bela Negara sebagai suatu wujud nyata menjadi bagian dari Universitas Pertahanan dengan status Perguruan Tinggi Milik Pemerintah di bawah pembinaan Kemetrian Pertahanan.
Menampilkan informasi terbaru dan artikel menarik dari kampus