Buka di Indonesia, Perguruan Tinggi Asing Gunakan Kurikulum Senndiri
  • Selasa, 04 Juli 2023
  • 11 bulan lalu
artikel

Sarpras dan Dosen Sesuai Standar Kampus Asal

JawaPos.com – Rencana kehadiran tujuh kampus asing di Bandung, Surabaya, dan Denpasar diprediksi menjadi magnet bagi calon mahasiswa. Salah satunya karena standar pendidikan yang sama dengan kampus asal.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam mengatakan, perguruan tinggi (PT) asing yang membuka cabang di Indonesia menggunakan kurikulum asli yang diterapkan di kampusnya. Begitu pula standar pendidikannya. ”Karena ijazahnya sama,” ujar dia kemarin (25/7).

Berbeda halnya ketika kampus asing membuka perkuliahan jenjang S-1. Mereka wajib mengajarkan mata kuliah wajib kurikulum (MKWK) yang mencakup mata kuliah agama, Pancasila, bahasa Indonesia, dan kewarganegaraan. ”Ini juga amanat dari Undang-Undang (UU) Pendidikan Tinggi,” ucapnya.

Namun, berbeda dengan kurikulum yang diadopsi langsung dari kampus asal, tenaga pengajar di kampus cabang biasanya gabungan. Menurut Nizam, PT asing akan melakukan rekrutmen khusus untuk dosen. Selain tentu ada dosen dari negara asal kampus.

Kehadiran PT kelas dunia di Indonesia itu dinilai memiliki banyak manfaat. Salah satunya ialah memberikan pilihan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan tinggi berkelas dunia. Sehingga daya saing talenta Indonesia pun meningkat.

Selain itu, terang Nizam, menghemat devisa negara. Sebab, dengan hadirnya PT asing di Indonesia, pilihan untuk tetap kuliah di dalam negeri pun makin besar. ”Saat ini lebih dari 100 ribu anak-anak kita belajar di luar negeri. Devisa yang keluar tentu besar sekali,” paparnya.

Kehadiran PT kelas dunia juga membuka kesempatan kerja sama yang lebih erat dengan PT di dalam negeri. ”Bisa menjadi benchmark sekaligus memacu untuk meningkatkan mutu,” sambungnya.

Meski demikian, Nizam mengungkapkan, banyak persyaratan yang diberikan untuk PT asing yang ingin beroperasi di Indonesia. Di antaranya soal standar sarana-prasarana (sarpras) dan dosen yang sesuai dengan standar kampus asal serta harus bermutu kelas dunia.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) M. Budi Djatmiko menanggapi rencana masuknya sejumlah kampus asing ke Indonesia. ”Kami tidak keberatan. Kami tidak bisa melarang pemerintah,” kata dia.

Hanya, Budi mengingatkan pemerintah agar konsisten menjalankan tugasnya, yaitu membina kampus-kampus di dalam negeri dengan benar. Menurut dia, model pembinaan kampus swasta oleh pemerintah saat ini belum maksimal. Kebijakan pencabutan izin PTS baginya bukan sebuah pembinaan yang ideal.

Menurut Budi, kampus-kampus swasta di Indonesia tidak bisa dibiarkan head-to-head dengan kampus-kampus asing papan atas dari luar negeri. Apalagi, ada yang umurnya sudah lebih dari seabad. Finansialnya juga sangat kuat. ”Sejahterakan dulu perguruan tinggi swasta di Indonesia,” tuturnya.

Selain itu, Budi mengatakan, kampus asing yang membuka cabang di Indonesia sebaiknya hanya melayani kuliah S-2 dan S-3. Sehingga tidak langsung berhadapan dengan mayoritas kampus di Indonesia yang masih membuka layanan S-1. Atau diberikan izin membuka kelas S-1 khusus untuk program studi yang langka.

Komentar Terbaru


Anda perlu login untuk memberikan komentar